Grab Siap Terima Keputusan Pemerintah soal Tarif Baru Ojek Online
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merencanakan untuk mengevaluasi kembali tarif kendaraan online atau ojek online. Penyesuaian selanjutnya dikerjakan untuk mencari tarif terbaik baik bagi penyedia layanan, mitra maupun konsumen. Ludoqq Domino99
Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno angkat berkata berkenaan wacana penyesuaian tarif ojek online tersebut. Saat ini, pihaknya sendiri tetap menanti ketetapan penyesuaian selanjutnya berasal dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator.
"Kami telah mendengar wacana (penyesuaian) selanjutnya dan kala ini kami tetap menanti koordinasi resmi dengan Kementerian Perhubungan sebagaimana di awalnya biasa dikerjakan untuk kebijakan pemerintah terkait ojek online," kata dia kepada merdeka.com, Senin (20/1/2020).
Grab termasuk memahami ada faktor-faktor baru yang bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait regulasi ojek online. Pemerintah pun dianggap memahami berkenaan beraneka variabel selanjutnya dan menjadikannya bahan pertimbangan didalam merumuskan kebijakan terbaik bagi semua aktor yang terlibat di didalam ekosistem usaha transportasi online ini.
Dirinya menghendaki kebijakan pemerintah ke depannya bisa tetap beri tambahan pengaruh positif kepada semua pemangku keperluan baik itu mitra pengemudi maupun pelanggan di Indonesia.
"Grab tetap menghargai dan siap menaati setiap ketentuan pemerintah yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan didalam kala dua minggu ke depan dapat ada penyesuaian tarif berasal dari transportasi online (ojek online).
"Mungkin dapat kami memandang didalam dua minggu ke depan, ya jika berkenan adil ya kira-kira satu bulan," kata Budi Karya dikutip dari Antara, Minggu (19/1/2020).
Menurut Budi, didalam kala dekat Kementerian Perhubungan dapat mengajak diskusi berasal dari pihak penyedia aplikasi dan termasuk berasal dari pihak mitra pengemudi untuk mengulas penyesuaian tarif ojek online.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, menyatakan ada lebih dari satu segi didalam penghitungan tarif ojek online. Salah satu segi yang mengakibatkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu BPJS Kesehatan.
"Sebelumnya telah ditinjau termasuk didalam aturan, dan kemungkinan termasuk kenaikan dianggap wajar, ya telah tidak apa-apa, kami bicarakan," katanya.