Sebabkan Kebakaran di Australia, Buang Puntung Rokok dari Mobil Didenda Rp 100 Juta
Sepanjang tahun 2019, negara unsur New South Wales (NSW) dengan ibukota Sydney telah merasakan kebakaran yang parah dan sejumlah diantaranya diakibatkan oleh puntung rokok.
Dari daftar pemerintah NSW, terdapat 200 orang yang telah ketahuan melemparkan puntung cerutu sepanjang tahun 2019. LudoQQ Poker Galaxy
Karenanya, sekarang pemerintah NSW memberlakukan ketentuan yang lebih ketat untuk mereka yang melemparkan puntung cerutu dari dalam mobil. Demikian dilansir dari ABC Indonesia, Jumat (20/12/2019).
Bagi mereka yang ketahuan melemparkan rokok dari jendela mobil ke jalanan bakal dikenai denda sebesar AU$ 11.000, atau lebih dari Rp 106 juta dan pengurangan 10 poin guna SIM mereka.
Tak melulu itu, penalti berat juga diserahkan kepada penumpang, dengan denda sebesar AU$ 660, atau lebih dari Rp 6,3 juta dan SIM pengemudi pun dikurangi sampai 5 poin.
Besarnya denda, baik untuk pengemudi dan penumpang, bakal meningkat dua kali lipat ketika NSW sedang menerapkan larangan mengobarkan api, seringkali di ketika kebakaran hutan meningkat.
Lewat pernyataannya untuk ABC Indonesia, Menteri guna Polisi dan Layanan Gawat Darurat NSW, David Elliott, menuliskan hukuman berat ini menjadi yang kesatu kalinya untuk mereka yang melemparkan puntung cerutu lewat jendela mobil.
Supaya Jera
Alasan hukuman yang berat ini ialah untuk menghentikan perilaku melemparkan puntung cerutu ke jalanan yang disebutnya sebagai "kejahatan yang bebal dan tidak bisa ditolerir".
"Musim kebakaran hutan tahun ini dibuka lebih awal, 19 hari sebelum masuk musim panas, telah ada 3 juta hektar lahan yang terbakar, menghancurkan lebih dari 700 lokasi tinggal dan menewaskan 6 orang," kata Menteri David.
Asosiasi layanan pemadam kebakaran di NSW menyambut baik diperberatnya hukuman untuk para pemakai kendaraan bermotor yang melemparkan puntung cerutu ke jalanan.
Mereka bercita-cita dengan diberlakukannya hukuman ini akan menciptakan orang-orang lebih berhati-hati dengan perbuatan mereka saat berkeinginan merokok.
Sementara tersebut kepolisian di NSW menyuruh warga guna tidak segan melaporkan andai melihat terdapat pengendara mobil yang melemparkan rokok ke jalanan.
Hukuman bakal mulai berlaku pada 17 Januari 2020.