LUDOQQ BandarQ | Agen BandarQ | BandarQQ | Domino 99 | DominoQQ

Situs Bandar Judi BandarQ dan Domino99 Online

LudoQQ

Friday, December 13, 2019

Petugas Razia Mobil BMW Belum Bayar Pajak di Gandaria City

Petugas Razia Mobil BMW Belum Bayar Pajak di Gandaria City

Petugas Razia Mobil BMW Belum Bayar Pajak di Gandaria City





Petugas Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya, pulang razia pajak di mal, kali ini lebih dari 10 petugas dikerahkan untuk mengecek pajak kendaraan bermotor (PKB) di mal Gandaria City, Jakarta Selatan. LudoQQ pokerace99

Dalam razia kali ini, ditemukan satu buah mobil mewah BMW X4 yang telat menunaikan pajak dari April 2019. Harga mobil mewah ini di pasaran menjangkau Rp 1,4 miliar dengan nilai pajak sebesar Rp 15 juta per tahun.


Razia pajak kendaraan ini adalahusaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menambah pemasukan wilayah dari sektor pajak.

"Razia pajak mobil mewah terus dilakukan, potensi tersebut sekitar Rp 44 miliar tersebut kita telah terealisasi selama Rp 20 miliar, jadi bermukim Rp 24 miliar lagi kendaraan mewah ini yang kami kejar," kata Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar, di Gandaria City, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Khairil menugaskan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) memasangkan flyer di mobil yang telat menunaikan pajak dalam jangka setahun, dan pemasangan sticker di mobil yang telah telat menunaikan pajak sekitar dua tahun.

Setelah petugas BPRD mencari kembali parkiran mal Gandaria, petugas kembali mengejar mobil mewah yang telat menunaikan pajak sekitar dua tahun.

"Mobil BMW ini sudah berakhir pada 6 april 2018, dengan dengan tunggakan selama Rp. 24 Juta. Kita akan menyerahkan surat imbauan ke lokasi tinggal sesuai dengan alamat di STNK," Kepala Bidang Tekhnologi Informasi Pajak Daerah (TIPD) Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Dewi Mustika Tafal.

Dewi menyatakan bila pemiliki mobil ini tidak menunaikan akan terus kena denda per bulan yaitu 2% dan maksimal sanksi administrasi penagihan utang pajak berupa denda bunga sebesar 48%.