Gatal, Dosen di Kupang Curi Ponsel yang Tertinggal di ATM

Sat Reskrim Polres Kupang Kota menyelamatkan seorang dosen di di antara universitas swasta di Kupang, lantaran diperkirakan terlibat pencopetan ponsel. LudoQQ pokerace99
Pelaku NAY (30), dosen pada jurusan Kesehatan Lingkungan itu diperkirakan mencuri ponsel di dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BTN, mula Desember 2019 lalu.
"Diamankan sebab adalahpelaku pencopetan handphone jenis Iphone 11 di mesin ATM Bank BTN di Rumah Sakit Kartini Kupang," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, Rabu (11/12/2019).
Bobby menjelaskan, tadinya saat tersebut korban bertransaksi di dalam ATM. Usai bertransaksi korban langsung keluar, dirinya tak sadar ponsel miliknya masih terdapat di dalam mesin ATM tersebut. Tak berselang lama, pelaku juga masuk guna bertransaksi.
"Saat masuk, pelaku menyaksikan ada handphone yang tertinggal. Pelaku lantas memegang dan menempatkan kembali handphone tersebut, seraya kembali mengerjakan transaksi. Selanjutnya usai transaksi, pelaku memungut handphone korban dan membawa pergi," jelasnya.
Ia menambahkan, korban sempat menghubungi nomor ponselnya, tetapi pelaku menampik panggilan dan mereset ponsel korban tersebut, sampai-sampai seluruh data di dalam ponsel korban terhapus.
Berdasarkan rekaman CCTV di mesin ATM, polisi lantas berkoordinasi dengan pihak perbankan dan sukses mengidentifikasi identitas pelaku pencurian.
"Begitu anda perjelas identitas pelaku, maka anda jemput dan barang bukti handphone iphone 11. Tersangka langsung dicek penyidik di Mapolres Kupang Kota, pelaku selanjutnya disangga dalam sel sampai 20 hari ke depan sambil menantikan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Untuk diketahui, korban dalam permasalahan ini yakni, Wihelmus Marianno Emulabba (22), mahasiswa suatu perguruan tinggi di Kota Kupang. Ia kehilangan satu unit ponsel di dalam Mesin ATM, Sabtu (7/12) siang. Dirinya mengadukan kehilangan tersebut untuk polisi ditolong pihak bank.


