LUDOQQ BandarQ | Agen BandarQ | BandarQQ | Domino 99 | DominoQQ

Situs Bandar Judi BandarQ dan Domino99 Online

LudoQQ

Monday, July 22, 2019

Tentara Diserang oleh Pemijat SMB, 18 Tersangka Baru Ditangkap, 59 Tersangka, Berikut Daftar

Tentara Diserang oleh Pemijat SMB, 18 Tersangka Baru Ditangkap, 59 Tersangka, Berikut Daftar

Tentara Diserang oleh Pemijat SMB, 18 Tersangka Baru Ditangkap, 59 Tersangka, Berikut Daftar



Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi bareng dengan TNI kembali menyelamatkan 18 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang sejumlah waktu lalu mengerjakan penganiayaan terhadap satgas cegah karhutla dan pun perusakan mes kepunyaan PT WKS.

Tim penyidik Ditkrimum Polda Jambi hari ini telah memutuskan ke 18 orang itu sebagai tersangka.

Sebelumnya Polda Jambi pun telah memutuskan 41 orang anggota SMB sebagai tersangka tergolong Muslim pimpinan SMB.

"Jadi total terduga dalam permasalahan ini ialah 59 orang, di mana kemarin 41 telah diputuskan tersangka, dan hari ini tambah 18 orang tersangka," jelas Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Edy Fariyadi, Minggu (21/7).

Sebanyak 18 orang itu sempat diperlihatkan.

Mereka duduk berjajar di lantai.

Mereka mendarat di Mako Brimob Polda Jambi area Kebun Bohok, Jalan Lingkar Selatan, sekira pukul 15.00 WIB.

Kombes Pol Edi menuliskan ini ialah tindakan kedua sesudah penangkapan kesatu sejumlah 45 orang.

"Karena kemarin kami masih mengejar SMB yang masih melakukan kegiatan pengadangan dan penganiayaan, dan hari ini anda amankan 18 orang," jelasnya.

Dari ke 18 orang tersebut, ditemukan 2 pucuk senjata api rakitan dan 14 senjata tajam dan sejumlah bambu runcing.

"Kami temukan langsung dari orang-orang yang kami amankan di perbuatan kedua ini," ujarnya.

Ia menuliskan saat ini pihaknya masih mengerjakan pendataan dan pengecekan secara mendalam.

Ia mengatakan, ke 18 orang itu di kenakan dua pasal yang terpisah, guna pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana dan Undang - undang Darurat No. 2 Tahun 1951.

Nama nama terduga yakni Yohanes Paham Ginting, Umar Dani, Wahid Muslimin, Rudi Sutiono, Juliansen Sipayung, Prawoto Alias TO, Yanto Bin Sukino, Usman Elpi, Dedi, Untung (SAD), Yandang (SAD).

Sedangkan nama nama yang terpapar pasal 170 KHUPidana dan pasal 406 KHUPidana menurut Laporan Polisi dari Polres Batanghari yakni, Dadang Sudrajat, Slamet Rusyanto, Renson Purba, Triyono, Gatot Santoso, Arif Syaifudin, Slamet Heryanto.

"Semua sudah dilaksanakan Penahanan," tutup Edy.

Sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah memutuskan 41 orang sebagai terduga dalam permasalahan yang terjadi di Distrik VIII Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi pada 13 Juli lalu.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS melewati Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan, sesudah tim gabungan sukses mengamankan 45 orang dari Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai pelaku tindak durjana terhadap kesebelasan Satgas Karhutla Jambi.



"Hasil penyidikan terhadap mereka semua pelaku yang telah dilaksanakan penyidikan dan telah mengisi unsur guna ditahan sebagai terduga ada sejumlah 41 orang," jelasnya.

Ke-41 orang tersangka tersebut terdiri atas 40 orang laki-laki yang semuanya dilaksanakan penahanan dan seorang perempuan pun ditahan sementara sisanya terdapat empat orang lagi dari 45 yang diselamatkan itu statusnya sebagai saksi dan tidak ditahan.

"Seorang terduga perempuan mempunyai nama Deli Fitri adalahistri dari Muslim pimpinan kumpulan SMB disangga oleh penyidik Kepolisian wilayah Jambi dengan memakai Laporan Polisi (LP) Polres Batanghari," kata M Edi Faryadi.

Dalam permasalahan ini ke-41 orang terduga tersebut dikenakan atau diterapkan pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Berikut ini nama nama terduga laki-laki yang di tahan merupakan

1. Muslim pimpinan kumpulan SMB, 2. Agus Riyadi, 3. Sugiyo alias Pak De Alias Pak Giyo, 4. Andi Pratana, 5. Ruben, 6. Fitriyadi, 7. Juki, 8.Tomi, 9. Suratno, 10. Juprianto, 11. Dapit, 12. Munir, 13. Bangun Pangastuti, 14.Betilas, 15. Jemaon Wanto, 16. Febriyanto, 17. Eko, 18. Misdi, 19. Johanes, 20. Rohali gincaso, 21. Sodirin, 22. Sukur, 23. Sofie Alias Mudung, 24. Wiwin, 25. Suwarno.

Kemudian ke-26 Sardi, 27. Rusdi, 28. Darjo, 29. Rizki, 30. Ngadinin, 31. Deni Oktara, 32. Sumi, 33. Irfan, 34. Fitunda, 35. Ninting, 36. Jamiludin, 37. Danres S, 38. Kewat, 39. Fauzan dan 40. Bujang Pulih, kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi.

Sementara tersebut barang bukti yang diselamatkan oleh kepolisian dalam permasalahan ini dalah dua unit sepeda motor, tiga pucuk bambu runcing, sepuluh pucuk senpi rakitan, 49 (empat puluh sembilan) pucuk senjata tajam, empat buah peluru tajam, satu buah peluru tajam di dalam senpi, dua unit HT, satu unit laptop dan satu helai baju dalam TNI AD.

Kelompok massa Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Muslim Cs, penganiaya anggota TNI dan Polri diciduk Polda Jambi
Kelompok massa Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Muslim Cs, penganiaya anggota TNI dan Polri diciduk Polda Jambi (Istimewa)
Kasus ini bakal terus kembangkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi guna menjerat pelaku lainnya yang memang masih terdapat berkeliaran di dalam hutan atau basecamp kumpulan SMB di Distrik VIII Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kasus ini adalahakumulasi dari 14 permasalahan atau laporan kepolisian yang dilaksanakan oleh kumpulan SMB yang diterima kepolisian setempat dan puncaknya saat SMB mengerjakan pencegatan, menyiksaan, pencemaran dan pencopetan terhadap kesebelasan Satgas Karhutla Jambi yang memang ditugaskan untuk mengerjakan pemadaman api yang terjadi di area Distrik VIII pada 13 Juli lalu.

KRONOLOGI PENYERANGAN

Mabes Polri membeberkan kronologis penyerangan ke sebanyak pihak yang dilaksanakan oleh kumpulan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Jambi, sejumlah waktu lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari penyalahgunaan pengelolaan lahan kepunyaan PT Wira Karya Sakti (WKS) oleh pimpinan SMB berinisial M.

"Ada saudara M menginisiasi guna menyewakan sejumlah titik di lahan tersebut dengan sebanyak uang untuk warga.

Klaimnya sudah nyaris 1.000 orang yang menguasai di wilayah itu," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

PT WKS lantas mempersoalkan perbuatan ilegal tersebut. Kedua belah pihak pun mengerjakan komunikasi.

Sayangnya, komunikasi mendatangi jalan buntu. Persoalan tambah runyam saat lahan PT WKS yang adalahhutan tumbuhan industri pohon akasia ditebangi oleh SMB.

Mereka menanami lahan itu dengan tumbuhan lain, salah satunya singkong.

Tidak melulu menebangi, SMB pun melakukan pembakaran lahan.

Pembakaran berikut yang menjadi puncak perseteruan.

Ketika personel TNI-Polri yang menemani tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengupayakan memadamkan api, kumpulan SMB marah dan tidak terima.

Mereka lantas menyerang kesebelasan yang sedang mengerjakan pemadaman.

"Tapi saat mendampingi itu, masyarakat yang menguasai (lahan) tersebut marah, tidak suka.

Itulah terjadi penyerangan terhadap petugas dan pencemaran mess-mess di sana," kata Asep.

Dalam penyerangan itu, sejumlah tiga anggota TNI dan seorang personel Polri merasakan luka berat sampai ringan.

Muslim Pernah Foto Bareng Kapolda Jambi

Satu di antaranya potret yang viral yakni potret Kapolda Jambi bareng Muslim.

Pada potret itu, mereka berfoto dengan posisi Kapolda Irjen Pol Muchlis AS sedang di tengah.

Muslim sedang di sisi kiri Kapolda Jambi.

Muslim SMB mengenakan pakaian safari warna hitam.

Foto ini sempat diunggah di suatu akun instagram disertai penjelasan foto.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi meluruskan potret tersebut.

Ia mengakui bahwa potret tersebut benar.

"Itu 2018 silam, kapolda datang ke Batanghari guna mengusut permasalah lahan teresebut dan di sana kapolda disuruh foto dengan Muslim," ungkapnya.