LUDOQQ BandarQ | Agen BandarQ | BandarQQ | Domino 99 | DominoQQ

Situs Bandar Judi BandarQ dan Domino99 Online

LudoQQ

Monday, July 22, 2019

Beberapa anggota OKP, Halangi Waskita, mendirikan Basecamp di tanah pemerintah di kabupaten Simalungun

Beberapa anggota OKP, Halangi Waskita, mendirikan Basecamp di tanah pemerintah di kabupaten Simalungun

Beberapa anggota OKP, Halangi Waskita, mendirikan Basecamp di tanah pemerintah di kabupaten Simalungun



Keributan terjadi antara sejumlah oknum anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) dengan Kelompok Tani Makmur Jaya di Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Minggu (21/7/2019).

Kericuhan ini terjadi dampak persoalan tanah seluas 1,2 hektare yang dipakai sebagai lokasi penyimpanan (basecamp) perangkat berat Waskita guna pembangunan jalan tol Tebinggtinggi - Parapat, Minggu (21/7/2019).

Dalam video yang berdurasi 39 detik OKP ini diperkirakan melakukan intimidasi dan arogan dengan ketua Kelompok Tani Makmur Jaya Irma Sihombing. Dalam video itu, seorang pemuda mengungkapkan ucapan-ucapan kotor dan pun mengancam bakal menendang Irma Sihombing.

"Sepatu ini dapat ke muka kau. Konl sama kau,"sebut seorang yang memakai seragam OKP.

Ketua Kelompok Tani Makmur Jaya Irma Sihombing mengungkapkan sejumlah pemuda mendatanginya dengan mendakwa telah melalukan pencemaran kebun.

Irma yang memang adalahpengelola tanah aset Pemkab Simalungun menyangkal telah mengerjakan pengerusakan tanah.

Irma menyatakan tanah seluas 1,2 hektare tersebut sudah disewakan Pemkab Simalungun untuk Waskita untuk menolong percepatan pembangunan yang digagas pemerintah pusat.

Waskita pun memberikan kontribusi ke pemerintah untuk pemakaian lahan.

"Tanah tersebut kan memang disewakan ke Waskita guna menyimpan perangkat berat guna pembanguanan tol Tebingtinggi-Parapat. Mereka (OKP) marah-marah dibilang merusak lahan. Padahal, tersebut memang disewakan dengan resmi," katanya via seluler.

Irma menuliskan dengan sikap arogan OKP ini membuatnya trauma dan ketakutan.

Ia menuliskan segera mengadukan kejadian ini ke polisi. Ia mengadukan kejadian ini dengan perkara intimidasi dan pengancaman.

"Saya gak bersalah, mengapa saya ditakut-takuti. Saya laporkan tindakan mereka ini ke polisi. Saya tidak terima ini. Saya bawa ke jalur hukum,"ujarnya.

Irma mengungkapkan sekitar ini lahan yang ditanami ubi kayu ini mulai dikelola resmi. Selama ini, memang tanah seluas 200 hektare tersebut tidak dikelola dengan sah alias ilegal.

"Silakan bikin laporan, nanti anda layani,"pungkasnya.