DOMINOQQ Kota Ini Larang Warganya Bergosip Bisa Kena Denda
DOMINOQQ - Sebuah kota di Filipina memberlakukan ketentuan yang tidak mengizinkan adanya gosip saat warganya berkumpul.
Jika ada penduduk yang bergosip atau menyampaikan rumor mengenai seseorang dapat membuatnya mendapat hukuman denda dan kerja sosial.
Peraturan tersebut telah diterbitkan oleh pemerintah Binalonan, suatu kota kecil selama 200 km di unsur utara Manila.
Orang yang ketahuan bergosip guna kesatu kali akan dijerat dengan denda sampai 200 peso, atau selama Rp 54.900, dan mengambil sampah sekitar tiga jam.
Sementara andai dia pulang tertangkap sebab bergunjing, di samping dendanya bertambah jadi 1.040 peso, atau Rp 285.700, pelaku juga diwajibkan kerja sosial sekitar delapan jam.
Hukum tersebut tidak menyinggung spesifik apa saja yang dapat dikategorikan gosip.
Berdasarkan keterangan dari Wali Kota Ramon Guico, menyebarkan rumor mengenai hubungan atau masalah keuangan orang dapat dihukum.
Binalonan mendapatkan gagasan itu dari kota tetangga Moreno di mana penduduk di sana 500 peso, selama Rp137.500, dan menguras siang mengoleksi sampah.
Walhasil, tidak sedikit warga di sana yang diadukan tidak kedapatan bergunjing lagi sebab mereka tidak hendak tertangkap dan dinamakan sebagai biang gosip.
Rumor maupun gosip diadukan menyebar paling tidak sedikit di musim panas.
Sebabnya, penduduk setempat akan berkumpul mengenyahkan panas dan menggunjingkan laksana siapa yang berselingkuh atau tercebur utang.
“Perbuatan seperti tersebut benar-benar melemparkan waktu,” ujar Wali Kota Guico.
“Melarang gosip merupakan teknik kami menambah kualitas hidup penduduk kami,” tegas dia.
Kepada media lokal, wali kota 44 tahun tersebut menegaskan dia tidak melarang kemerdekaan berpendapat.
Melainkan mengayomi warganya dari terpapar fitnah.
“Kami hendak menunjukkan bahwa Binalonan memiliki warga yang baik selain lokasinya yang estetis dan aman guna dikunjungi,” ujar Guico kembali.
“Karena itu, kami hendak mengingatkan mereka guna bertanggung jawab dengan kata-katanya sebagai pribadi dan unsur dari masyarakat ini,” lanjutnya.