LUDOQQ BandarQ | Agen BandarQ | BandarQQ | Domino 99 | DominoQQ

Situs Bandar Judi BandarQ dan Domino99 Online

LudoQQ

Saturday, April 13, 2019

BANDARQ ONLINE – Cerita Malinda Dee Si Pembobol Nasabah Citibank 8 Tahun lalu


BANDARQ ONLINE – Cerita Malinda Dee Si Pembobol Nasabah Citibank 8 Tahun lalu

BANDARQ ONLINE – Cerita Malinda Dee Si Pembobol Nasabah Citibank 8 Tahun lalu


Surjati T Budiman merasa ada transaksi ilegal dalam rekeningnya di Citibank, cabang Landmark, Jakarta Selatan. Nasabah Citigold ini menemukan ada kejanggalan transaksi sebesar Rp 90.900.000 pada 10 Maret 2010, dan Rp 105 juta pada 24 Maret 2010. Ia pun melaporkan kasusnya ini kepada pihak bank.

Mendapatkan laporan itu, Citibank menggelar audit internal untuk menelusuri kejanggalan dalam rekening nasabah tajir tersebut. Hasilnya diketahui, Inong Malinda Dee yang kala itu menjabat Senior Relation Manager Citigold Citibank telah melakukan pemindahbukuan dan pentransferan dana tanpa ada perintah atau permintaan dari sang pemilik rekening.

 mencatat, modus yang digunakan Malinda dalam mengeruk isi tabungan nasabah seolah
berlangsung normal. Dia meminta tandatangan sang nasabah dalam formulir transfer yang masih kosong atau formulir itu ditandatanganinya sendiri.

Tak hanya itu, dia juga mengisi formulir dengan data-data tak sah alias palsu. Data itu terdiri dari nama nasabah pengirim, penerima, nominal uang hingga isi pesan. Semua diisi oleh Malinda sehingga seakan nasabah itu yang melakukan transkasi.

Setelah data dinyatakan lengkap, formulir transfer itu lantas diserahkan ke bagian teller Citibank untuk diproses transaksinya. Usai transfer sukses dilakukan, Malinda menikmati hasil kejahatannya untuk keperluan pribadi. Tak hanya itu, sebagai dananya juga dikirim ke rekening adiknya Visca Lovitasari dan rekening suami sirinya, Andhika Gumilang.

Malinda memang dikenal dekat dengan para nasabah Citigold. Untuk mendapatkan kepercayaan mereka, wanita seksi ini memberikan pelayanan istimewa kepada nasabah. Mereka diperlakukan sangat baik di ruangan khusus di kantor Citibank.

Sikap ini tak hanya berlangsung dalam waktu singkat. Malinda Dee melakukan pendekatan hingga puluhan tahun hingga nasabahnya sangat percaya.

2 dari 3 halaman
Ditangkap di Apartemen
Malinda Dee juga mengidap kanker payudara dan harus dirawat di rumah sakit.
Sebanyak delapan penyidik dari Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menyambangi sebuah apartemen di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 30 Maret 2011. Kedatangan mereka untuk menangkap Malinda Dee, yang diduga pembobol dana nasabah Citibank.

“Dia ditangkap di apartemen oleh 8 penyidik,” kata Juru Bicara Mabes Polri Anton Bachrul Alam di kantornya, Kamis 31 Maret 2011.

Saat ditangkap dan digelandang ke Bareskrim Polri, suami Malinda yang merupakan seorang artis muda, Andhika Gumilang, ikut menemaninya. Namun Anton membantah jika Andika juga dijadikan tersangka.

Pasalnya, menurut pengakuan Andhika, tidak mengetahui tindak pencucian uang yang dilakukan Malinda. “Andhika hanya tahu kalau Malinda kerja di bank dan uangnya banyak. Dia akan diperiksa sebagai saksi,” tegasnya.

Saat menjadi suaminya, Andhika diberikan sebuah rumah mewah yang diduga berada di bilangan Tebet, Jakarta Selatan dan sebuah mobil Hammer H3 berwarna putih dengan nomor polisi B 18 DIK. Malinda juga diduga memiliki aset berupa apartemen di luar negeri seperti Inggris dan Australia.

Usai diperiksa, Malinda ditetapkan menjadi tersangka. Dia kemudian dimasukkan ke dalam tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tim penyidik menyita dokumen-dokumen transaksi, mobil Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK yang dikendarai suaminya. Juga Mercedez Benz yang digunakan anaknya.

Menurut Anton, polisi mencokok Malinda setelah menerima laporan para nasabah Citibank. Dia disebut dengan sengaja melakukan kejahatan dengan mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabahnya.

Tak bersalang sebulan, Polri menangkap suami sirinya, Andhika Gumilang pada 26 April 2011. Penangkapkan itu berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB.

Usai ditangkap, Polri langsung memeriksa Andhika sebagai tersangka dan rencananya ditahan atas dugaan menerima dana transfer ke rekening miliknya dari Inong Melinda Dee sekitar Rp 311 juta.

Aliran dana haram milik nasabah Citigold juga mengalir ke sejumlah kerabatnya. Usai Andhika, polisi menyasar adik Malinda Dee yang bernama Fiska.

Fiska ditangkap di kantornya pada Kamis 28 April 2011. Dia diduga menerima aliran dana berjumlah miliaran rupiah dari tersangka pembobol dana nasabah Citibank.

Polisi menetapkan Fiska sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Sebelum Andhika dan Fiska jadi tersangka, polisi juga menyeret tiga bawahan Malinda sebagai dengan status yang sama. Mereka adalah teller bernama Dwi, dua head teller Citibank berinisial R dan D.