LUDOQQ BandarQ | Agen BandarQ | BandarQQ | Domino 99 | DominoQQ

Situs Bandar Judi BandarQ dan Domino99 Online

LudoQQ

Tuesday, February 26, 2019

DOMINO99 - Sepasang Remaja Berbuat Asusila di Rumah Kontrakan saat Orangtua Pergi Kerja, Ini Fakta-faktanya

Sepasang Remaja Berbuat Asusila di Rumah Kontrakan saat Orangtua Pergi Kerja, Ini Fakta-faktanya

Sepasang Remaja Berbuat Asusila di Rumah Kontrakan saat Orangtua Pergi Kerja, Ini Fakta-faktanya


DOMINO99 - Sepasang remaja yang tengah berpacaran di rumah saat orangtua sudah berangkat bekerja diamankan Satpol PP Padang Senin (25/2/2019).

Sepasang remaja yang diduga berbuat mesum itu diamankan Satpol PP Padang setelah mendapatkan laporan dari warga.

Satpol PP Padang pun langsung mendatangi sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Berikut sejumlah fakta seputar sepasang remaja yang diamankan Satpol PP Padang.

1. Dilakukan di Rumah Kontrakan Perempuan

Sepasang remaja diamankan Satpol PP Padang saat asik pacaran di sebuag rumah di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, menuturkan rumah yang digunakan untuk berbuat mesum itu, adalah rumah orangtua ML (15).

Mereka bertemu di rumah ML saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja.

2. Beri Waktu 3 Bulan

PPNS Satpol PP Padang langsung melakukan pemeriksaan pada sepasang remaja yang diamankan tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Remaja yang berbeda usia 5 tahun tersebut diduga telah melakukan perbuatan mesum sehingga langsung diamankan Satpol PP Padang Senin (25/2/2019).

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, dari hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang, keduanya mengaku saling mencintai.

Al Amin pun lebih menyarankan agar pasangan tersebut dinikahkan saja.

“Kita beri waktu tiga bulan, karena yang laki-laki sudah siap bertanggung jawab dengan perbuatannya,” ucap Al Amin.

3. Untung Tak Dihakimi Warga

Sepasang remaja yang diduga berbuat mesum itu diamankan Satpol PP Padang setelah mendapatkan laporan dari warga.

Untung pasangan remaja tersebut tidak dihakimi langsung oleh warga.

“Beruntung keduanya tidak dijadikan bulan-bulanan warga yang emosi,” ujarnya.

Untuk menghindari pelampiasan kemarahan warga setempat, kata Al Amin, dia langsung mengirimkan petugas piket ke lokasi.

Al Amin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang yang sudah menjaga daerahnya dari perilaku yang menyimpang.

“Jelas nagari kita adalah nagari yang beradat, kepada seluruh orangtua."

"Saya ingatkan, jagalah putra-putrinya, jangan sampai mereka mencoreng nama baik keluarga,” imbau Al Amin.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Satpol PP Padang jika ditemukan perbuatan yang melanggar perda.

“Kami harap tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri,” kata dia.

4. Satu Remaja Anak di Bawah Umur

Fakta mengejutkan ditemukan saat petugas mendatangi pasangan remaja.

Satu diantara mereka masih di bawah umur.

“Yang laki-laki berinisial FR (20), dan pasangannya ML (15),” kata Kepala Satpol PP Padang Al Amin kepada TribunPadang.com.

PPNS Satpol PP Padang langsung melakukan pemeriksaan pada sepasang remaja yang diamankan tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Remaja yang berbeda usia 5 tahun tersebut diduga telah melakukan perbuatan mesum sehingga langsung diamankan Satpol PP Padang Senin (25/2/2019).

5. Orangtua Dipanggil ke Kantor Satpol PP

Orangtua pasangan remaja yang diduga mesum di rumah saat ditinggal bekerja langsung dipanggil Satpol PP Padang.

Al Amin menjelaskan, para orangtua pasangan tersebut, harus hadir ke kantor Satpol PP Padang.

“Kita mintai juga keterangan orangtuanya sekaligus sebagai penjamin pasangan tersebut,” ujarnya.

Orangtua pelaku, kata dia, juga harus menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp6.000.

“Setelah itu baru keduanya kita keluarkan,” ujarnya.