Jalan Amblas Telan Korban Jiwa Akibat Dibiarkan Berbulan-bulan, Ini Jawaban BPBD Siantar
Jalan Amblas Telan Korban Jiwa Akibat Dibiarkan Berbulan-bulan, Ini Jawaban BPBD Siantar
DOMINO99 - Pemerintah Kota Pematangsiantar berlarut-larut membiarkan jalan amblas sedalam tiga meter di Jalan Manunggal Karya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Jalan amblas ini padahal sebagai penghubung masyarakat desa sekitar tersebut.
Mirisnya, jalan amblas yang dibiarkan dua bulan ini telah memakan korban jiwa, Selasa (26/2/2019).
Korban jiwa bernama Sugiono (55) pengendara sepeda motor merk Supra.
Sugiono yang tengah melaju sekitar pukul 04.50 WIB pagi terjungkal ke dalam lubang besar tersebut.
Ia melaju dari arah Jalan Melanthon Siregar masuk ke Jalan Manunggal Karya ingin menuju jalan lintas Parapat.
Sugiono tidak mengetahui adanya lubang besar yang dibiarkan tanpa plang yang jelas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sugiono pun sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Kecelakaan akibat adanya lubang besar di tengah badan jalan akibat longsor dan pengendara tidak memperhatikan lubang sehingga terjatuh ke dalam lubang," ujar Kasat Lantas Polres Siantar AKP Septian.
Warga sekitar bermarga Siahaan mengaku kejadian pengendara terjungkal ke dalam lubang sudah terjadi berkali-kali.
Sudah ada lebih dari tiga pengendara yang terjungkal ke dalam lubang.
"Kalau korban sudah banyak. Lubang besar ini sudah lebih dari satu bulan dibiarkan. Kami pun kesulitan untuk melintas membawa hasil tani kami,"ujarnya.
Menurut Siahaan jalan amblas ini terjadi akibat aliran air yang datang dari irigasi sawah. Air yang mengalir deras membuat jalan yang tidak memiliki kualitas kuat menjadi longsor.
Amatan LUDOKARTU, jalan amblas ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua.
Pengendara roda dua hanya melintas dari pinggir badan jalan yang juga sudah ditopang oleh batang-batang kayu.
Jalan yang dapat dilalui selebar 100 sentimeter itu pun rawan longsor. Sementara, roda tiga dan empat harus berhenti dan melangsir barang bawaanya.
Anehnya, BPBD Kota Pematangsiantar masih dalam proses tahap mengajukan anggaran pencairan dana tidak terduga (DTT) ke Wali Kota Pematangsiantar.
Kepala Bidang Rekontruksi dan Rehabilitasi BPBD Siantar Irwansyah Saragih beralasan pencairan anggaran DTT membutuhkan proses panjang.
Katanya, usulan itu tinggal menunggu tanda-tangan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.
"Itu udah kita usulkan. Kalau udah diteken walikota SK, baru bisa langsung timbun. Udah sebulan ini kita usulkan. Dalam artian masih berproses. Karena itu kan gak langsung cepat kita bikin SK lagi," katanya.
Saat disinggung apakah ini karena terhambat di tahap Walikota, Irwansyah juga menampik hal tersebut.
Irwansyah yang sudah mengetahui adanya korban jiwa akibat jalan amblas itu beralasan proses panjang.
"Ya, tahunya kita. Jadi ya gimanalah kita. Kan dalam proses. Kita segerakan itu. Mulainya paling lama awal April dilakukan."
"Karena DTT itu punya proses. Kalau terteken SK darurat itu lalu bahas di di anggarab.Baru kita lakukan pengerjaan. Paling lama april ini sudah dilakukan," katanya.