Corona Meluas, Ini Alasan Pemerintah RI Belum Keluarkan Travel Ban ke China
Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan bahwa hingga Senin (27/1/2020) pemerintah belum mengeluarkan kebijakan larangan bepergian atau travel ban dari atau ke China sebagai wujud pencegahan penyebaran virus corona. LudoQQ Poker Galaxy
Pelaksana tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, pemerintah memandang virus ini belum masuk ke Indonesia agar pemerintah merasa belum kudu mengeluarkan larangan.
Namun, pemerintah baru mengimbau WNI agar mempertimbangkan konsep perjalannya ke negeri tirai bambu berikut sekaligus memperketat pengawasan di imigrasi tiap-tiap pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan.
"Mengenai travel advisory memang hingga saat ini belum ada travel ban ke Tiongkok, lebih memberi tambahan peringatan saran atau bagi mereka yang mengidamkan berpergian ke Tiongkok untuk meningkatkan perhatian dan menjauhkan lokasi yang jelas-jelas terpapar atau potensi terpapar oleh virus corona," kata Faiziyah di dalam konferensi pers di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Dia mengimbau semua orang yang akan pergi ke China untuk selamanya memantau perkembangan informasi yang udah ada di aplikasi travel safe milik Kementerian Luar Negeri.
"Status travel memang andaikata untuk lokasi terdampak Provinsi Hubei statusnya di safe travel merah, artinya sangat tidak direkomendasikan, saat selebihnya di Tiongkok kuning artinya meningkatkan kehati-hatian," ujar dia.
Menurut informasi dari Otoritas Kesehatan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, bahwa virus corona menyebar dari Kota Wuhan ke berbagai kota di China.
Di lokasi kerja KJRI Shanghai, yang meliputi kota Shanghai, Provinsi Anhui, Provinsi Jiangsu, Provinsi Jiangxi dan Provinsi Zhejiang, belum diperoleh kabar berkenaan WNI yang mengalami indikasi terkena infeksi virus corona tersebut.
Setidaknya kini ada 243 WNI yang sedang dikarantina di China, mayoritas di antara mereka berstatus sebagai mahasiswa.
Bagi penduduk yang butuh perlindungan ingin hubungi konsulat Jenderal RI Shanghai, China, +86 13564406540 (24jam).