Ramai Diperbincangkan, Begini Asal Usul Istilah Gundik

Belakangan ini, istilah gundik lumayan populer seiring banyaknya kasus-kasus perselingkuhan yang mencuat di media sosial. Istilah ini juga sering dipakai sebagai penyebutan pada wanita simpanan, orang ketiga, atau selingkuhan. LudoQQ Poker Galaxy
Skandal yang terbaru ialah yang sedang ramai diperbincangkan netizen, yaitu permasalahan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang tercebur penyelundupan motor Harley Davidson. Kasus itu berujung pada rumor hubungannya dengan seorang pramugari Garuda Airlines. Kabar soal kedekatan dua-duanya pun, kemudian membuat warganet di media sosial ramai-ramai menyinggung pramugari itu dengan sebutan gundik.
Jauh sebelum permasalahan itu, sebutan gundik pun pernah didapat biduan dangdut Ayu Ting Ting, sebab kabar soal perselingkuhannya dengan Raffi Ahmad. Kala itu, warganet tidak jarang ‘menghujani’ Ayu Ting Ting dengan sebutan gundik.
Pertanyaannya, dari mana asal-usul istilah gundik tersebut? Kenapa istilah gundik tidak jarang ditujukan pada wanita yang tercebur dalam permasalahan perselingkuhan?
Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBB), istilah gundik sendiri mempunyai dua pengertian. Pertama, ialah istri tidak sah atau selir, dan yang kedua ialah perempuan piaraan (bini gelap). Istilah ini sejatinya turunan kata dari ‘pergundikan’, yang berarti ikatan hubungan di luar perkawinan antara seorang wanita dan seorang laki-laki dengan dalil tertentu. Praktik ini sendiri lumayan populer di era kolonial, dan seringkali terjadi antara tuan tanah dengan wanita dari kalangan pribumi.
Sedangkan, menurut keterangan dari sejarawan dan pendiri Komunitas Historia Indonesia, Asep Kambali, gundik sendiri adalahistilah untuk perempuan yang dikawini tanpa dinikahi. Lebih lanjut, Asep pun menyebut bahwa istilah ini hadir setelah hilangnya istilah perbudakan di tahun 1800-an.
“Saya belum dapat meyakinkan istilah ini dari mana, tapi kelihatannya istilah ini dari Bahasa Jawa atau Sanskerta. Kalau sekarang, istilah gundik tersebut istri siri begitu. Dia dapat membantu hal sehari-hari, mulai dari dapur sampai kasur. Tapi dia dapat ditinggal begitu saja, sesuai kemauan si tuannya,” tambah laki-laki
Dari praktik pergundikan itulah, istilah laksana ‘gundik’ dan pun ‘Nyai’ lantas muncul. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang diterbitkan Depdikbud pada tahun 1989, baik tersebut Nyai, gundik, maupun selir ditafsirkan sama yakni bini gelap, wanita piaraan, dan istri yang tidak pernah dikawini secara resmi.
Berdasarkan keterangan dari seorang pengarang sejarah kolonial asal Belanda, Reggie Baay dalam bukunya yang berjudul Nyai & Pergundikan di Hindia Belanda (2010), istilah ‘Nyai’ sendiri berasal dari bahasa Bali, di mana pemakaian kata itu bersamaan dengan kemunculan wanita Bali yang menjadi budak dan gundik orang-orang Eropa di distrik pendudukan VOC pada abad ke-17. Maksudnya, sebab banyaknya gundik yang berasal dari Bali, maka istilah Nyai juga berkembang menjadi sebutan untuk gundik-gundik laki-laki Eropa.
Sependapat dengan Reggie Baay, Asep Kambali pun menyebut kedua istilah tersebut memiliki makna yang sama. Menurutnya, Nyai adalahpanggilan untuk gundik, sementara gundik adalahsebuah istilah.
Lalu, pada abad ke-19, tidak sedikit orang Eropa memakai sebutan-sebutan beda yang mempunyai kecenderungan guna merendahkan dan menghina Nyai. Sebutan yang sangat halus ialah inlandse huishoudster yang berarti penolong rumah tangga.
Sementara, semua Nyai yang dipelihara dalam tangsi-tangsi tentara kolonial biasa dinamakan moentji. Istilah ini adalahpelesetan dari kata mondje yang berarti bermulut kecil. Maksudnya, bahwa wanita gundik dalam barak-barak tentara adalahperempuan penurut, tidak tidak sedikit bicara, tidak protes, dan akan tidak jarang kali tunduk pada tuannya.
Sedangkan ada pun istilah istilah boek (buku), woondenboek (kamus), yang merujuk pada faedah mereka sebagai penerjemah bahasa pribumi. Lalu, ada pun istilah meubel (perabot), dan inventarisstuk (barang inventaris), yang mempunyai pengertian bahwa Nyai tersebut dapat dilelang atau dijadikan inventaris layaknya barang.
“Sebagai contoh, dulu tersebut gundik bikin menemani pejabat-pejabat Belanda (seperti tentara KNIL, dokter, PNS) yang ditugaskan di wilayah terpencil. Nanti sekitar dia bertugas dia bakal kawin bareng gundik. Ketika jabatannya selesai, ya ditinggalkan dan di berikan ke pejabat baru beda layaknya barang inventaris,” lanjut Asep.
Berbagai sebutan tersebut sejatinya mempunyai tujuan yang sama, yaitu hendak menegaskan bahwa meskipun mereka mengurusi urusan lokasi tinggal tangga laki-laki kulit putih, tetapi kedudukannya tidak sederajat. Tugas utama Nyai tetaplah sedang di bawah perintah dan mesti patuh pada keinginan tuannya. Oleh sebab itu, nasib Nyai pada masa tersebut tidak lebih sekadar dari perangkat pemuas nafsu tuannya.
Gundik dan pergundikan di masa kolonial
Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, praktik pergundikan ternyata masih sering terjadi di kalangan laki-laki Eropa. Dalam surat kabar De Waarheid edisi 30 Oktober 1986, Anneke Teunissen mencatat bahwa praktik pergundikan menjadi suatu kebiasaan yang diwarisi semenjak masa dominasi VOC sampai berlanjut ke masa Hindia-Belanda.
Praktik itu, menurut keterangan dari Reggie Baay adalahpemecahan masalah dari rasa kesepian yang dirasakan laki-laki kulit putih Eropa. Reggie menyebut, laki-laki Eropa memerlukan pelampiasan seksual di tanah yang jauh dari negaranya. Dalam praktiknya, Nyai kemudian tidak saja menjadi sekadar rekan tidur, melainkan pun mengurus urusan lokasi tinggal tangga.
Bagi laki-laki Eropa, merawat gundik dan Nyai dipandang dapat mendatangkan sisi deviden daripada menikah secara sah dengan seorang wanita Eropa. Pasalnya, selain dapat lebih gampang untuk meninggalkan dan memperlakukan sesuka hati, kehadiran gundik juga dapat mengajari kebudayan (baik dalam bidang bahasa, kebiasaan, sampai adat istiadat) untuk para laki-laki Eropa.
Meski begitu, kehidupan menjadi seorang gundik dan Nyai tetaplah memilukan. Berdasarkan keterangan dari Tineke Hellwig dalam bukunya Citra Kaum Perempuan di Hindia Belanda (2007), seorang Nyai boleh disebutkan tidak mempunyai hak apapun.
“Baik tersebut hak atas anaknya maupun hak atas posisinya sendiri. Setiap ketika ia bisa ditinggalkan majikannya tanpa pertolongan dalam format apa pun. Di kalangan ketentaraan, seorang Nyai kadang-kadang di berikan saja untuk laki-laki Eropa lain,” tulis Hellwig.
Istilah gundik di masa sekarang
Meski sudah ada semenjak era kolonial, istilah gundik ternyata masih digunakan hingga sekarang. Istilah ini tidak jarang ditujukan pada wanita simpanan, orang ketiga, sampai ‘pelakor’ (perebut laki orang) yang belakangan juga lumayan populer di media sosial. Namun, apakah penyebutan istilah itu masih lumayan relevan dipakai di masa sekarang?
“Jadi bila dia tersebut istri simpanan, ya dia gundik. Kecuali bila dia dinikahi secara agama ya tersebut istri sah bukan gundik. Gundik tersebut istilah sekarangnya istri siri, lah begitu,” tutup Asep.


