Geger Duit Kepala Daerah Terparkir di Rekening Kasino

Sejumlah untuk wilayah tercium menggarap transaksi keuangan yang kemudian disimpan di simpanan kasino di luar negeri. Catatan itu terekam oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). LudoQQ Poker Galaxy
Jumlah fulus kepala distrik dalam valuta asing itu disebutkan setara dengan puluhan miliar rupiah. Yakni sekitar Rp 50 miliar.
"Kami menggali adanya transaksi finansial sejumlah kepala distrik yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp 50 miliar (yang disimpan) ke simpanan kasino di luar negeri," jelas Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.
Atas laporan itu, Kemendagri langsung merespons. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan PPATK tentang temuan tersebut.
"Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," kata Tito di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu 14 Desember 2019.
Tito pun bakal menanyakan ke PPATK bersangkutan kepala distrik yang diduga menempatkan dana ke simpanan kasino di luar negeri. Jika terbukti benar, Ia akan menggarap pendalaman guna kepala distrik tersebut.
"Kita tanya dulu ke PPATK. Kemudian nanti barangkali bila ada perlu pendalaman saya dan anda bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan. Kalau memang betul ada datanya," ucap Tito.
Mantan Kapolri itu pun mempersilakan penegak hukum menggarap penyelidikan dari temuan PPATK. Kemendagri pun dapat melakukan penyelidikan lewat inspektorat dalam rangka pengawasan.
"Kalau seandainya pihak beda pun mau menggarap penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga. Dari Kemendagri dapat pun menanyakan dalam rangka pengawasan vertikal, kamu akan ada inspektorat," ucapnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik juga menegaskan, temuan PPAK soal fulus di simpanan kasino itu harus diperjelas terlebih dahulu. Apakah uang pribadi atau fulus dari negara.
"Uang pribadi atau fulus kantor? Ini kan belum jelas. Makanya harus diperjelas. PPATK harus memperjelas, fulus kantorkah, fulus dinaskah," jelas Akmal.
Tidak Tergesa-Gesa
Hal senada disebutkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Dia menyebutkan pihaknya tidak akan tergesa-gesa menyikapi pelaporan tersebut. Sebab segala bisa jadi dapat terjadi bersangkutan dengan duit yang didapat dari seluruh kepala daerah.
"Kita dalaminya pelan pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019)..
Dia menyebutkan pihaknya sering kali berkoordinasi dengan PPATK. Saut pun enggan merinci koordinasi tersebut lantaran data yang di berikan PPATK belum bisa dipublikasi dan untuk kepentingan penyelidikan.
"Kita harus dalami dulu sumber fulus itu. Kita harus bicara predicate crime-nya juga. Kan KPK sering kali masuknya predicate crimenya jelas dulu," kata Saut.