LUDOQQ BandarQ | Agen BandarQ | BandarQQ | Domino 99 | DominoQQ

Situs Bandar Judi BandarQ dan Domino99 Online

LudoQQ

Thursday, November 7, 2019

Kiprah Bung Tomo di Lingkaran Pemerintahan

Kiprah Bung Tomo di Lingkaran Pemerintahan

Kiprah Bung Tomo di Lingkaran Pemerintahan




Sebelumnya sudah dijelaskan, Bung Tomo memiliki daftar sejarah di dunia politik. Ia sempat tergabung dalam Parindra, pun membuat partai politik Partai Rakyat Indonesia (PRI).

Tak melulu di dunia politik, Bung Tomo pun mengukir karier di dunia pemerintahan. Beberapa kali Bung Tomo ditempatkan dalam jajaran pemerintahan. Klik di Situs ini

Kariernya dalam pemerintahan tak melulu sekadar sebagai pelengkap. Bung Tomo ditempatkan dalam posisi urgen yang memiliki tidak sedikit pengaruh yaitu sebagai Menteri. Dibutuhkan kemampuan dan kemahiran yang tinggi guna terpilih menjadi menteri.


Di samping itu, Bung Tomo pun pernah menjadi anggota DPR periode 1956 – 1959. Dalam trias politica, Bung Tomo melulu tidak mempunyai jabatan di lembaga yudikatif.

Berikut cerita karier Bung Tomo dalam dunia pemerintahan Indonesia yang Liputan6.com rangkum dari "Bung Tomo, Hidup dan Mati Pengobar Semangat Tempur 10 November" karya Abdul Waid:


Bung Tomo Sebagai Menteri
Pada masa Kabinet Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, Bung Tomo dipilih guna menjabat Menteri Negara Urusan Bekas Pejuang Bersenjata/Veteran sekaligus Menteri Sosial Ad Interim pada 1955-1956. Masa jabatannya ini dibuka sejak 12 Agustus 1955 hingga 24 Maret 1956.

Terpilihnya Bung Tomo sebagai menteri tak lepas dari empiris dan prestasinya di dunia politik. Ia dirasakan pantas menjadi menteri karna memahami dan menguasai tidak sedikit hal mengenai perjuangan bersenjata atau veteran yang Ia dapat sekitar menjadi pejuang. Tak melulu itu, keunggulan lain dari Bung Tomo juga ialah Ia mempunyai koneksi atau kedekatan hubungan dengan orang-oang dari kalangan militer.

Saat itu, 20 figur yang terpilih menjadi menteri mempunyai prestasi luar biasa terutama dalam urusan perjuangan. Bung Tomo adalahsalah satu figur yang dianggarkan pengalaman dan prestasinya oleh Presiden Soekarno.

Menjabat sebagai menteri, tidak sedikit tanggung jawab yang mesti diemban Bung Tomo. Sebagai Menteri Negara Urusan Bekas Pejuang Bersenjata/Veteran sekaligus Menteri Sosial Ad Interim, Bung Tomo bertanggung jawab membalikkan kewibawaan moral pemerintah, dalam urusan ini ialah di kalangan Angkatan Darat.

Tanggung jawab itu adalahsalah satu program Kabinet Perdana Menteri Burhanuddin Harahap. Saat tersebut memang terdapat kegaduhan politik dan desakan dari sekian banyak pihak yang menciptakan kewibawaan pemerintah menurun. Terlebih lagi pada kabinet sebelumnya yang dipimpin oleh Ali Sastromijoyo, sempat terjadi inflasi yang tinggi.

Bung Tomo bareng jajaran lainnya sukses menuntaskan tanggung jawab tersebut. Keberhasilan tersebut terlihat dari diaktifkannya pulang panglima-panglima dan pimpinan Angkatan Darat dan Angkatan Udara yang pernah dinon-aktifkan oleh pemerintah sebelumnya karna gejolak politik.

Duduk sebagai menteri tidak menghilangkan sifatnya sebagai pejuang. Bung Tomo ialah salah satu figur yang lantang guna memeberantas korupsi dalam segala aspek pemerintahan. Upaya pemusnahan korupsi ini juga akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan dan bisa disebut sebagai terobosan yang spektakuler di era itu.

Pencapaian lain ketika Bung Tomo menjadi menteri ialah terlaksananya Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu yang dilakukan pada 29 September 1955 itu ialah pemilu kesatu pasca Indonesia merdeka.

Bung Tomo mempunyai peran aktif dalam pemilu tersebut. Ia mendengungkan pentingnya kejujuran, transparansi, kemerdekaan dan keadilan cocok dengan asas pemilu yaitu jujur, adil, bersih, bebas dan rahasia.

Apa yang disuarakan Bung Tomo dengan teman-temannya itu membuahkan hasil. Pemilu 1955 yang diselanggarakan menurut UU No. 7/1953 dan merujuk pada sistem parlementer UUDS 1950 ini disebutkan sebagai pemilu terbaik. Bukan melulu menunjukkan lima asas pemilu, tetapi peserta pemilu dapat mengindikasikan sikap dan kedewasaan dalam berpolitik.

Capaian beda yang Bung Tomo kerjakan selama menjadi menteri ialah berhasil dilakukannya diplomasi perjuangan Irian Barat dengan pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Sejak peristiwa tersebut, Indonesia mulai di anggap oleh mata dunia. Hal ini juga dominan pada ekonomi mikro ketika itu.

Namun sayang, panasnya gejola politik mulai hadir kembali sesudah pemilu berlalu digelar. Pemilu itu tidak menghasilkan sokongan yang lumayan pada Kabinet Perdana Menteri Burhanuddin Harahap dan akibatnya menciptakan kabinet ini jatuh.


Bung Tomo Sebagai Anggota DPR
Di samping menjadi menteri, Bung Tomo pun tercatat pernah menjadi anggota DPR periode 1956 – 1959 melewati partai yang didirikannya, Parta Rakyat Indonesia (PRI). Dalam pemilu 1956, partainya sukses memperoleh 134.011 suara yang berarti 0,35 persen atau mempunyai dua kursi.

Masuknya Bung Tomo sebagai anggota DPR, Ia sering dirasakan sebagai sosok yang ambisi dengan kekuasaan. Namun, sikapnya sekitar menjadi anggota DPR tidak mengindikasikan Bung Tomo ialah seseorang yang ambisi kekuasaan.

Sebagai anggota DPR, Bung Tomo dikenal sebagai sosok yang berani dengan siapa pun, tergolong pada penguasa. Bung Tomo bersikap kritis dengan segala kepandaian penguasa, khususnya kepandaian yang dirasakan tidak pro rakyat miskin. Bung Tomo tetap berani mengucapkan kebenaran, dan tidak mementingkan risiko yang mesti ditanggung.

Bung Tomo memperjuangkan aspirasi rakyat di DPR dengan 271 anggota lainnya. Bung Tomo bareng dengan anggota lainnya, mengemukakan 145 Rancangan Undang-Undang (RUU).

18 fraksi di DPR kala itu dapat dibilang paling banyak. Walau begitu, tidak ada sebuah partai yang mendominasi sangat kuat atau sangat memegang peran di DPR. Demikan pula dengan Bung Tomo yang diangkat oleh partai kecil, peran dan kekuatannya tidak dapat diremehkan.

Dalam posisinya sebagai anggota DPR, Bung Tomo dengan temannya menggambarkan demokrasi yang sesungguhnya. Ia terus berusaha untuk memakai hak yang dimilikinya sebagai DPR, salah satunya merancang UU.

Di samping itu, meski sempat terjadi suhu politik yang tidak stabil, Bung Tomo tetap bersikap lantang guna mendesak pemerintah. Desakan tersebut bersangkutan dengan pengusulan pemerintah RUU pada DPR yang dirasakan tidak pro rakyat.

Bung Tomo dan semua anggota DPR lainnya pun mampu memakai hak budget secara penuh. Hak budget adfalah hak menetapkan perkiraan keungan negara yang biasa dinamakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Dengan terdapat hak ini, pemerintah tidak dapat menggunakan duit negara dengan sewenang-wenang.

Banyaknya kritik dan penolakan anggota DPR pada pemerintah (Presiden Soekarno) menciptakan DPR dirasakan tidak dapat berkolaborasi dengan pemerintah. DPR dirasakan tidak dapat menjadi partner kerja sama dan tidak jarang kali berseberangan dengan kepandaian pemerintah. Akhirnya Soekarno mengajak bubar DPR hasil pemilu 1955 tersebut pada 5 Maret 1960.

Kemudian Soekarno menyusun DPR Gotong Royong (DPR-GR) sebagai pengganti. Tak laksana DPR sebelumnya, DPR-GR ini bukanlah lembaga yang mengawasi, tetapi lebih menjadi penolong presiden. Di samping itu, disusun pula MPR Sementara (MPRS) yang seluruh anggotanya dipilih oleh Soekarno.

Bung Tomo dan sejumlah tokoh lainnya memprotes kepandaian Soekarno tersebut. Kebijakan tersebut dirasakan menghilangkan salah satu faedah DPR yakni faedah pengawasan.

Kebijakan Soekarno dirasakan tidak sah dan tidak berlandaskan hukum. Sejak peristiwa itu, nama Bung Tomo familiar di mata publik yang berani menentang kepandaian Soekarno. Bahkan tidak sedikit yang mengasumsikan Bung Tomo dan Soekarno memang berseberangan