Atta Halilintar Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama

Youtuber Atta Halilintar pulang terseret permasalahan hukum. Kali ini, ia diadukan oleh Kepala Departemen Pengawas Agama KPK Provinsi Banten, ustaz Rohimmat, bersangkutan sangkaan pelecehan agama. http://68.183.232.134/
Di samping Atta, Rohimmat pun melaporkan Ridwan Swallow sebagai pihak yang mengunggah pulang video tersebut sekitar 3 hari yang lalu.
Pihaknya menyinggung ada bagian mempermainkan tata teknik beribadah dalam video yang diciptakan Atta Halilintar sejumlah bulan lalu.
"Melihat dari YouTube yang terdapat bahwa di dalam video itu ada adegan peribadahan mengenai Islam, salat, laksana dipermainkan," kata ustaz Rohimmat.
"Ada adegan goyang-goyang, ketawa-ketawa, seraya menerima handphone, seraya teriak-teriak, dorong-dorongan, kan nggak masuk dalam kriteria peribadahan dalam salat," jelasnya.
Atta Halilintar dilaporkan/ Foto: Agasa Harcis Sebagai umat Muslim, Rohimmat menyatakan perlu untuk mengadukan hal itu supaya masalah agama bukan lagi dipermainkan, lagipula oleh seorang publik figur.
"Kami sebagai kaum muslimin memiliki hak menegur mengucapkan dan mengadukan bersangkutan urusan yang sehubungan dengan pelecehan agama," ungkapnya


