Daun Kratom, Tanaman Herbal Indonesia yang Dikecam Amerika
LudoQQ Poker Galaxy Indonesia familiar dengan kekayaan tumbuh-tumbuhannya yang dapat dijadikan sebagai obat herbal, salah satunya ialah daun kratom. Daun kratom berasal dari pohon cemara tropis di family kopi yang tumbuh subur di tanah Kalimantan.
Eksistensi daun kratom kini pun sudah menyebar ke semua dunia. Daun kratom dalam dunia medis bisa dijadikan sebagai penawar rasa sakit (pain killer) dan sebagai pengganti opioid. Secara tradisional, masyarakat di Kalimantan memandang tanaman dengan nama latin Mitragyna speciosa dirasakan sebagai anugerah Tuhan yang dapat dipakai untuk menunjang kehidupan.
Bagaimana tidak, daun yang biasa dinamakan dengan daun ketum ini dapat digunakan guna menghilangkan sekian banyak penyakit laksana diare dan menyerahkan energi. Namun, daun ini dapat menjadi riskan jika dikonsumsi dalam takaran besar sebab berisi alkaloid, mitraginin dan kandungan lainnya yang dapat memberikan efek sedatif sehingga mengakibatkan kecanduan. Efek lainnya, kratom dapat memberikan efek sakau, kejang-kejang, tidak berhasil ginjal dan lain-lain.
Dilansir dari South China Morning Post, 10 Oktober 2019, Badan Pengawasan Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat sebab mendapati lebih dari 130 orang meninggal masing-masing hari dampak overdosis opioid. Salah satu kasusnya terjadi di Florida, seorang perawat diciduk karena pasiennya meninggal di mobilnya. Saat diinvestigasi, ditemukan pasien itu tertidur sesudah mengonsumi dua bungkus bubuk kratom.
Di Indonesia, tumbuhan obat ini diklasifikasikan sebagai psikotropika kelompok satu, laksana heroin dan kokain. Untuk yang menyalahgunakan menjadi narkoba, bakal mendapatkan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Tapi, pihak dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menuliskan bahwa ketika ini mereka sedang mengemukakan ke Kementerian Kesehatan untuk mendongkrak klasifikasi kratom sebagai narkoba kelompok satu. "Kratom tersebut sepuluh kali lipat lebih riskan dibandingkan kokain atau marijuana," ujar Yunis Farida Oktoris Triana, perwakilan bidang rehabilitasi BNN.
Berdasarkan data dari The American Kratom Association, perkiraan penduduk Amerika sebagai pemakai daun kratom per Juni 2019 menjangkau 15,6 juta orang. Melihat efek yang ada, Badan Pengawasan Narkotika Amerika Serikat memantau pemakaian kratom ini dan sejumlah kota di Amerika dan Eropa pun telah mengilegalkan daun kratom
Pohon Uang Untuk Petani
Terlepas dari efek baik dan buruknya, penjualan daun kratom kini pun mudah diperoleh di Indonesia. Banyak pihak yang menjualnya melewati internet dan dibalut sebagai bubuk teh. Penjualan yang tinggi menciptakan para petani pun mendapatkan hasil yang serupa.
Iksan Maulana, di antara masyarakat yang bermukim di Tuana Tuha, sebuah dusun di Kalimantan Timur yang tidak sedikit ditumbuhi daun kratom mengatakan, dia dapat mendapatkan Rp400 ribu masing-masing hari dari memetik 200 kg daun kratom.
"Kalau memancing, saya terbakar panasnya matahari sepanjang hari namun saya tidak tahu seberapa tidak sedikit yang dapat saya dapatkan. Meskipun sekarang saya masih terpapar matahari (saat mendaki pohon), ini tidak seburuk memancing. Kademba (sebutan lokal daun kratom) sudah laksana pohon uang," kata Iksan.
Masa subur daun ini terdapat di rentang Januari sampai Mei. Dikatakan, sejumlah 300 petani dapat mendapatkan 50 ton daun kratom per bulan. Tak tanggung-tanggung, deviden yang diperoleh dari hasil tersebut menjangkau satu triliun rupiah.
Melihat peluang yang ada, seorang warga lokal, Sauqani menyimpulkan untuk membudidayakan pohon tersebut. Dia menuliskan bahwa bisnis kratom paling menjanjikan sebab dapat dipasarkan dengan harga tinggi dan siklus produksinya cepat.
"Kami bisa memanen daunnya melulu delapan bulan sesudah penanaman. Lebih cepat dari tanaman lainnya, laksana kelapa sawit yang memerlukan enam tahun guna dipanen," Sauqani menerangkan.
Sebelumnya, warga lokal di Kalimantan tidak memahami bahwa daun kratom bisa dikonsumsi sebagai obat. Mereka melulu menggunakan kulit pohonnya guna diseduh dan diminum oleh ibu sesudah melahirkan supaya proses penyembuhannya lebih cepat. Tapi, sesudah mendapatkan informasi bahwa permintaan luar negeri tidak sedikit atas daunnya, mereka kesudahannya menjadi petani daun kratom.
Menanggapi pengakuan BNN yang berencana untuk mendongkrak klasifikasi kratom sebagai narkoba, Sauqani mengindikasikan kekhawatirannya terhadap bisnisnya di masa depan.
"Kami sedang meyakinkan pemerintah bahwa kratom tidak bakal disalahgunakan di Indonesia. Jika kratom disalahgunakan di Amerika, ini bukan salah petani di Indonesia. Bandingkan dengan rokok, jelas tersebut menyebabkan kanker dan serangan jantung, namun masih dipasarkan dengan bebas. Kratom pun harus diperlakukan laksana itu," kata Sauqani