Arti Lima Warna Pelat Nomor di Indonesia
http://68.183.232.134/Warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) terdapat lima. Tapi yang sering terlihat melulu warna hitam, kuning, dan merah.
Kasubdit BPKB Dit Regident Korlantas Polri, Kombes Pol Taryadi menjelaskan, setiap warna dasar TNKB tersebut mempunyai peruntukan berbeda.
"Saat ini terdapat lima warna pelat nomor yang dicocokkan dengan peruntukannya. Jadi memang masing-masing warna mempunyai maksud dan identitas berbeda.
Warna dasar hitam yang paling tidak sedikit terlihat ialah identitas guna kendaraan berbeda. Sedangkan guna kendaraan umum laksana taksi, angkutan kota, dan bus kota memakai pelat nomor berwarna kuning.
Nah andai Otolovers menyaksikan mobil yang memakai pelat nomor merah, itu dengan kata lain kendaraan tersebut ialah kendaraan dinas pemerintah.
Sementara itu, warna dasar putih biasa digunakan untuk kendaraan kepala diplomatik negara asing. Nah, yang sangat jarang terlihat ialah pelat nomor warna hijau, karena digunakan untuk kendaraan bermotor di area perdagangan bebas.