Dispar Khawatir Pasal Zina RKUHP Merugikan Pariwisata di Bali
Bila aturan ini disahkan, turis asing enggan berwisata ke Bali. Padahal, sektor pendapatan Bali mengandalkan pariwisata. Lapangan kerja dinilai bisa semakin sempit dan pelaku wisata akan mem-PHK para pekerja, mengurangi beban usaha.
“Karena pariwisata betul-betul memang penopang perekonomian Bali ya, kalau ini sampai tidak berjalan dengan baik kan implikasinya sampai ke masalah pengangguran dan PHK, itu yang kita tidak mau sampai terjadi begitu,” Kepala Dinas Provinsi Bali Putu Astawa, saat dihubungi kumparan pada Kamis (26/9).
Astawa khawatir dengan sejumlah pasal dalam RKUHP. Satu di antaranya tentang batas waktu keluar rumah bagi perempuan yang dianggap gelandangan. Menurut dia, jadwal para pekerja di Bali tak menentu.
“Nah, ini masih RUU kadang-Kadang berubah dia pasal-pasalnya. Kalau yang diresahkan Pasal 417 (zina) dan 419 (kumpul kebo). Kan ada juga 432 yang keluar malam, kalau ada wanita ke luar malam di atas pukul 23.00 WITA termasuk gelandangan namanya di dalam pasal itu. Sedangkan kalau pelaku-pelaku pariwisata kita kan banyak yang keluar malam-malam itu kan itu juga bisa dimultitafsirkan,” ujar dia.
Astawa akan menolak aturan yang mengganggu pariwisata Bali. “Kemudian kalau nantinya ada pasal-pasal yang merugikan pariwisata Bali, ya, kita ajukan aspirasi untuk bisa ditunda, ditolak, atau disesuaikan,”ujar dia.
http://68.183.232.134/
Astawa sedang melakukan sejumlah strategi agar para turis asing berlibur ke Bali. Di antaranya, mendekati para konsulat negara asing yang ada di Bali.
“Upaya-upaya yang kita lakukan, saya sudah menggandeng Gabungan Industri Pariwisata Bali, Bapak Ida Bagus Parta. Beliau sudah mendekati konjen Australia yang ada di Bali untuk memberikan penjelasan, pengertian sosialisasi sehingga beliau bisa menginformasikan kepada turis yang berasal dari Australia itu yang pertama,”
“Kalau bapak Wakil Gubernur, sudah mengeluarkan statement. Itu juga merupakan upaya lain supaya jangan resah lah pelaku-pelaku usaha kita dan sesungguhnya masih aman lah kita berwisata di Bali tidak ada masalah menjarah atau penggerebekan tidak ada. Karena kan RUU sendiri kan baru rancangan selain rancangan sekarang sudah ditunda,” kata dia.