LUDOQQ BandarQ | Agen BandarQ | BandarQQ | Domino 99 | DominoQQ

Situs Bandar Judi BandarQ dan Domino99 Online

LudoQQ

Tuesday, June 18, 2019

DOMINOQQ - Irigasi Setnov, Kemenkumham Masih Kaji Tempatkan Tahanan Korupsi ke Nusakambangan

Irigasi Setnov, Kemenkumham Masih Kaji Tempatkan Tahanan Korupsi ke Nusakambangan

Irigasi Setnov, Kemenkumham Masih Kaji Tempatkan Tahanan Korupsi ke Nusakambangan



DOMINOQQ - Terpidana perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) terciduk sedang plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat, bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor, beberapa waktu lalu. Setnov pelesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.

LUDOQQ - ‎Atas kejadian tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku masih mengkaji untuk memindah tempatkan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.‎

"Masih dalam tahap kajian ya. Kajian terus dilakukan dan nanti kita tunggu saja keputusan Bapak Menteri (Yasonna)," kata Direktur Pembinaan Narapiana dan Latihan Karya Produksi Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham, Junaedi di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

PREDIKSI TOGEL PALING JITU - Menurut Junaedi, ada aturan yang harus diselesaikan terkait pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan. Salah satunya, mengacu pada Permenkumham Nomor 29 Tahun 2015. Sementara untuk kantor wilayah, diatur melalui Permenkumham 28 Tahun 2015.

"Unit-unit pelaksanaan tekhnis, atau lembaga pemasyarakatan Rutan itu ada dibawah Kanwil,‎ bukan berada di Irjen. Oleh karena itu, peristiwa yang ada di UPT ini diselesaikan pada tingkat wilayah. Nanti apabila di tingkat perlu konsultasi dan koordinasi dengan pusat, ya kita koordinasi," imbuhnya.

Namun, ditekankan Junaedi, untuk pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan, keputusannya tetap berada di tangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly.

"Mengenai penetapan koruptor ada di Nusa Kambangan, itu adalah kewenangan Menteri. Belum diputuskan itu," terangnya.‎