DOMINO99 – Tilang Ratusan Pengendara Motor Merokok Sambil Berkendara
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, jumlahnya tercatat ada 652 pengendara ditilang sejak Senin 11 Maret 2019. Jumlah itu termasuk pengendara motor yang merokok saat berkendara.
“Pelanggar sudah mencapai 652 kasus dari aspek mengganggu konsentrasi dan tidak wajar,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019).
Jumlah pelanggar tersebut dikenakan Pasal 283 atas pelanggaran Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya kurungan tiga bulan penjara atau denda Rp 750 ribu.
“Sebanyak 652 pelanggar itu dikenakan denda Rp 750 ribu. Urus denda di pengadilan atau bayar melalui Bank BRI,” ujarnya.