DOMIN99 - Lama Tak Terdengar Kabarnya Kanjeng Dimas Dikabarkan Telah Menggandakan Masa Hukumannya
Lama Tak Terdengar Kabarnya Kanjeng Dimas Dikabarkan Telah Menggandakan Masa Hukumannya
dikabarkan telah menggandakan masa hukumannya sendiri.
pria berwajah laki-laki tersebut betah di dalam penjara. Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa pihak, menurut salah satu sumber yang tidak ingin disebut identitas ayahnya mengatakan bahwa Kanjeng Dimas telah menggandakan masa hukumannya karena faktor betah.
“Benar, dia sudah menggandakan hukumannya.
Katanya sih dia betah di sana”, kata seorang sumber dengan penuh percaya diri, tajam, dan tidak dapat dipercaya. “Ngapain sih mas ngurusin Kanjeng Dimas? Kayak gak ada berita lain aja. Garing! Mending bikin berita tentang Dimas Kanjeng!”, lanjutnya sambil nyemil tutup botol Pulpy.
Kanjeng Dimas yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan pengikutnya Abdul Ghani divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (1/8/2017). Dengan demikian kini masa hukuman pria berbadan unch tersebut kini menjadi 36 tahun.