DOMINO99 - Perbuatan Ayah Keji Terhadap Anak Tirinya.
DOMINO99 - Perbuatan keji seorang ayah di Lampung Utara, ES (34) kepada anak tirinya, AA (16) dibongkar oleh istrinya sendiri yang memergoki pelaku saat mengintip anaknya diam-diam.
Ternyata dari hal itu, terungkap pelaku sering mencabuli korban hingga mengancam akan membunuh jika perbuatannya dilaporkan.
Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube Lampung TV, Rabu (6/3/2019), hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian.
"Bisa terungkap kejadian ini dari mama korban, yang mana dia pernah melihat suami tirinya ini sering mengintip korban pada saat tidur," ujar Donny.
Dari kecurigaan itu, ibu korban menanyai korban dan korban mengaku hal apa yang menimpanya.
"Kemudian pelan-pelan mamanya atau istri dari tersangka ini menanyai korban, kemudian dari situlah korban berani bercerita," ujar Donny.
Serupa dengan pengakuan polisi, pelaku menuturkan dirinya juga tertangkap basah saat mengintip anak tirinya yang berganti baju sekolah.
"Waktu itu dia salin baju sekolah, saya intip di kamar, ibunya tau pak, ibunya marah-marah," ujar pelaku.
Pelaku mengakui perbuatan kejinya dan mengaku khilaf.
"Pastinya khilaf pak," kata pelaku sambil menunduk.
Pelaku juga mengaku tertarik pada korban lantaran kerap mengintip putrinya saat mandi.
Hal itulah yang membuat dirinya kemudian tega mencabuli anak tirinya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan, tindakan asusila yang dilakukan oleh ES terjadi pertama kali di tahun 2014, dikutip dari TribunLampung.
"Pertama kali perbuatan asusila itu dilakukan pelaku berkisar pada 2014 lalu,” kata AKBP Budiman Kamis (7/3/2019).
Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku di tahun 2014 tersebut terjadi di sebuah penginapan di kebun sawit, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Di tempat itu, pelaku mengatakan pada korban, bahwa sang ibu memintanya (korban) untuk menemani pelaku.
Diminta sang ibu menemani sang ayah, korban langsung bersedia untuk diajak pergi.
Sampai di lokasi penginapan, pelaku memberhentikan kendaraannya dan beralasan akan menukar kendaraan di sebuah gudang.
Di lokasi itulah, pelaku mencabuli korban.
“Disitulah, ayah tiri korban meredupaksa dirinya untuk pertama kali,” jelas AKBP Budiman.
Seusai melampiaskan nafsunya pada sang anak, pelaku turut memberikan ancaman pada korban agar tidak melaporkan tindakan kejinya itu.
Ia mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun termasuk sang ibu.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kerap melakukan tindakan cabul terhadap korban di tahun-tahun berikutnya.
Pada 2016, korban yang saat itu hendak pulang dari kandang peternakan ayam dengan sang nenek, diantarkan pulang oleh pelaku.
Seusai mengantarkan neneknya pulang, pelaku kemudian mengantarkan korban.
Tak langsung dibawa kembali ke rumah, pelaku justru membawa korban ke sebuah perkebunan sawit di Kecamatan Kotabumi Utara.
Di perkebunan sawit tersebut, pelaku kembali mencabuli anak tirinya itu.
Bahkan tak hanya diancam agar tidak melaporkan pada siapa pun, pelaku mengancam korban akan dibunuh jika bercerita.
“Pelaku kembali memberikan ancaman akan membunuh korban apabila ia menceritakan hal tersebut kepada orang lain,” ujar AKBP Budiman.
Tak hanya dilakukan di luar rumah, polisi mengatakan bahwa pelaku juga ternyata mencabuli korban di rumahnya sendiri.
Hal tersebut dilakukan oleh pelaku pada Desember 2018 lalu.
Korban Akhirnya Lapor Polisi
Tak tahan dengan tindakan yang dilakukan oleh sang ayah, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan aksi cabul pelaku pada polisi.
Dengan ditemani sang ibu, korban melaporkan semua tindakan keji ayahnya itu.
Atas aduan dari korban, pelaku akhirnya diamankan oleh Kanit PPA Polres Lampung Utara, Selasa (5/3/2019), sekitar 23.00 WIB.
Pelaku diamankan saat sedang berada di peternakan ayam miliknya di Desa Talang Arum, Kotabumu Utara, Lampung Utara.
"Tersangka diamankan di rumahnya, di malam hari pada saat tertidur, " ulas Donny.