Kapolda Sumsel: Polisi Pelaku Salah Tangkap Kasus Pemerkosaan Bidan akan Dipidana
Kapolda Sumsel: Polisi Pelaku Salah Tangkap Kasus Pemerkosaan Bidan akan Dipidana
DOMINO99 - Oknum Polisi yang diduga melakukan penculikan serta penganiayaan terhadap Harismail alias Ujang (25), saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan .
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnian Adinegara mengatakan, oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus penculikan buruh batu tersebut bakal dikenakan pidana atas tindakan mereka.
"Keterlibatan oknum yang menculik, saya tindak pidana umum. Namanya menculik, itu mengambil seseorang, mengambil kemerdekaan. Dia di bawah kekuasaan seseorang, bisa kenakan pasal penculikan," kata Zulkarnian, saat berada di Polresta Palembang, Sabtu (2/3/2019).
Zulkarnain menyebut, keterlibatan anggota dalam aksi penculikan terhadap Haris sangat kuat. Di mana korban dipaksa untuk mengaku telah memperkosa seorang bidan berinisial Y.
Ia menyayangkan tindakan gegabah yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut.
"Propam sudah diturunkan. Ya mungkin saja walaupun dia tidak bisa menjelaskan, siapa yang menculik itu, tapi ini kan ada korelasi (kaitan dengan polisi), mungkin ada semangatnya pak polisi yang mau mengungkap, tapi ini dia tangkap dasarnya enggak jelas," ujar dia.
Kasus bidan Y sendiri menurut Zulkarnain sulit diungkap lantaran minimnya alat bukti oleh penyidik. Sebab, barang bukti berupa sperma tak ditemukan petugas baik dari tubuh korban maupun di lokasi rumah.
"Kasus bidan itu enggak ada bukti, pengakuan itu cuma satu bukti loh. Kalau dalam kasus perlu dua alat bukti," ungkap dia.
Haris ditemukan dalam kondisi lemas dan babak belur di pinggir jalan kawasan Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, pada Sabtu (23/2/2019) kemarin. Kala itu, korban ditemukan oleh warga dan melaporkannya ke polsek setempat.
Pihak polsek pun langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Palembang lantaran diduga menjadi korban pengeroyokan.
Setelah menjalani perawatan, barulah diketahui jika Haris diculik sekelompok orang diduga okum polisi dan memaksanya mengaku sebagai pelaku pemerkosa bidan berinisial Y.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara juga tak menampik jika aksi penculikan buru itu melibatkan oknum polisi.
Berikut ini fakta-fakta yang telah dirangkum Kompas.com (grup Surya.co.id):
1. Kesaksian saat Haris diculik
Menurut Krisna Murdani (25), salah satu rekan Haris, dirinya melihat langsung rekannya tiba-tiba dihadang dua mobil dan tiga motor.
Beberapa orang sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebelum memaksa Haris masuk ke dalam mobil.
"Satu mobil Innova, satu mobil Avanza, sisanya naik motor langsung menghentikan Haris dan dimasukan dalam mobil," kata Krisna.
Krisna menjelaskan, dirinya bingung dan kaget. Krisna langsung menanyakan apa yang menimpa rekannya tersebut.
"Saya tanya mau dibawa kemana Haris, dibilang, ke Polda. Saya bingung, padahal kami baru pulang ngangkut batu di Kayuagung. Haris juga waktu beli rokok pakai motor saya," katanya.
2. Haris ditemukan di pinggir jalan di Kecamatan Rambutan
Haris ditemukan warga dalam kondisi lemas dan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya di wilayah Kecamatan Rambutan, Palembang.
Warga segera membawa Haris ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dirawat. Dalam kondisi lemas, Haris menceritakan bahwa dirinya dipaksa masuk ke mobil oleh sejumlah pria.
Di dalam mobil tersebut, Haris dipaksa untuk mengaku telah memperkosa seorang bidan berinisial Y.
Haris menolak tuduhan tersebut dan akhirnya menjadi bulan-bulanan para pelaku yang diduga polisi.
"Saya bilang tidak, saya bantah, saya bukan pemerkosa bidan itu," kata Haris, Minggu (24/2/2019).
Tak hanya dipukuli, tangan Haris pun diikat sehingga tak melakukan perlawanan.
3. Kapolda Sumsel akui para pelaku adalah oknum polisi
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan jika Haris menjadi korban penganiayaan.
"Saya turut prihatin dengan ada orang yang ditemukan, dalam keadaan ditutup lakban, kata dia, ditangkap oleh oknum polisi tapi kami masih selidiki," ungkap Kapolda saat dikonfirmasi Kompas.com (grup Surya.co.id), Minggu.
Zulkarnain menambahkan, kasus tersebut saat ini sedang diselidiki Bid Propam Polda Sumsel.
"Keterangannya orang Polda (Sumsel), tapi tidak tahu dari satuan mana dan juga dikenal. Ini aib saya, tanggung jawab saya. Sekarang Propam juga ikut menyelidiki kasus ini," kata Kapolda Sumsel, Sabtu (24/2/2019).
4. Para pelaku tutup wajah korban
Zulkarnain menjelaskan, korban tidak mengetahui identitas oknum polisi tersebut lantaran wajahnya ditutup saat diinterogasi di dalam mobil.
"Dalam pemeriksaan itu dia (korban) dipaksa untuk mengakui dia memperkosa, apa dasarnya oleh yang bersangkutan (pelaku) itu tidak jelas. Korban hanya diambil oleh sekelompok orang, dipaksa untuk mengakui dia yang memperkosa," ujarnya.
"Saya berpendapat ini oknum polisi, enggak mungkin preman nangkap orang kecuali keluarga dia (korban pemerkosaan)," tambah Kapolda Sumsel.
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan sedang menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan seorang bidan di Kabupaten Ogan Ilir berinisial Y.
Y sendiri mengaku diperkosa oleh lima pelaku. Namun, hasil olah TKP tim Labfor dari Polda Sumsel tidak menemukan bukti dari kasus tersebut.
5. Kapolda sesalkan cara penyelidikan kasus bidan Y
Kapolda menyampaikan penyesalannya terkait dugaan salah tangkap oknum polisi yang sedang menyelidiki kasus bidan Y.
"Pak polisi tidak boleh mengungkap kasus seperti itu, harus didukung hasil Labfor, penyelidikan. Kalau dia korban kita buktikan secara ilmiah, untuk kasus pemerkosaan apalagi, tidak mungkin orang diperkosa tanpa alat bukti," jelas Kapolda Sumsel.
6. Kondisi Haris mulai membaik
Dilansir dari Tribunnews (grup Surya.co.id), kondisi Haris mulai membaik setelah babak belur dihajar sejumlah pelaku yang diduga oknum polisi. Hal tersebut dijelaskan oleh Hayan, ayah korban, di rumah sakit Bhayangkara Palembang.
"Dia (Ujang) udah sehat, udah bisa makan, mandi sendiri. Udah baikan dari kemarin-kemarin," katanya, Senin.
Sejak masuk rumah sakit Jumat, (22/2/2019) lalu, Haris sudah dipindahkan dari ruang inapnya di Pavilun Cendana kelas 3 menjadi kelas 2.
Jika sebelumnya Haris bersama-sama 4 pasien lain kini dirinya sendirian di ruangan yang baru.
"Sudah dipindahkan oleh rumah sakit. Biar cepat sembuh. Sekarang ujang di ruang sendiri," lanjutnya.
7. Keluarga Haris Akhirnya Lapor ke Propam Polda Sumsel
Hayan, orang tua Harismail korban salah tangkap yang dituduh terlibat kasus perkosaan bidan Y akhirnya mengadu ke Propam Polda Sumsel, Senin (25/2/2019).
"Iya sudah dilaporkan. Kami inginnya kasus penganiyaan anak saya ini diproses, sampai ada etikat baik dari pengeroyok," ungkapnya yang ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Senin (25/2/2019).
Padahal, Haris sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut.
Karena, jarak tempat tinggal Haris dan Bidan Y sekitar 27 kilometer dengan melewati delapan desa.
"Kenal tidak, bertemu pun tidak, pernah dan tahu rumahnya dimana juga tidak. Tiba-tiba Haris dituduh sebagai pemerkosa dan parahnya lagi dipukuli. Malah pelaku ini mengaku dari Polda Sumsel," ungkapnya.