DOMINO 99 - Duh, Siswi SMK Keguguran di Toilet Sekolah
Kepolisian Resor Kota Tangerang menetapkan DN, 20 tahun, pacar SI, 16 tahun, siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di Cisauk Tangerang yang keguguran di dalam sekolah saat mengikuti ujian semester, sebagai tersangka. Janin bayi berusia lima bulan itu dibuang ke toilet sekolah. "Karyawan swasta ini ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," ujar Kapolres Kota Tangerang Bambang Priyo Andogo, Jumat, 8 Maret 2013.
Bambang mengatakan setelah saksi-saksi diperiksa dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan, akhirnya diketahui yang menghamili SI itu adalah pacarnya yang berinisial DN. "DN sendiri sudah diperiksa di Polsek Cisauk. Rencananya hari ini kami jemput," kata Bambang
Seperti diketahui, SI diduga mengalami keguguran di dalam toilet sekolah tersebut pada Selasa, 5 Maret 2013. Anak keempat dari lima bersaudara itu sempat mengikuti ujian semester di dalam kelas.
Karena merasa mulas, SI beranjak ke kamar mandi hingga akhirnya keguguran. Usai keguguran SI dalam kondisi lemah dan kembali masuk ke dalam ruangan kelas untuk mengikuti ujian semester. Tidak berselang lama seorang siswa melihat bercak darah dan ditemukan bayi berumur enam bulan di dalam toilet sekolah.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga menyatakan bahwa satu hari sebelum keguguran, SI sempat meminum obat flu dan sakit kepala yang dicampur dengan obat-obat lainnya dengan tujuan mengeluarkan janin di dalam perutnya. "SI yang sampai saat ini masih dalam kondisi lemah dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit umum masih sebagai saksi dalam kasus tersebut," kata Shinto.
Menurut Shinto, saat melakukan pemeriksaan dengan cara mendatangi rumah sakit tempat Si dirawat, ibu SI yang berinisial RS sempat melarang petugas. "Setelah kami jelaskan akhirnya orang tua SI mempersilakan hingga akhirnya diketahui kalau yang menghamili SI adalah pacarnya yang berinisial DN," ujar Shinto.