LUDOQQ BandarQ | Agen BandarQ | BandarQQ | Domino 99 | DominoQQ

Situs Bandar Judi BandarQ dan Domino99 Online

LudoQQ

Saturday, January 26, 2019

DOMINO99 - Rampok Sepasang Muda-mudi Usai Beli HP, Si Black Bakal Gelap di Penjara

Rampok Sepasang Muda-mudi Usai Beli HP, Si Black Bakal Gelap di Penjara

Rampok Sepasang Muda-mudi Usai Beli HP, Si Black Bakal Gelap di Penjara


DOMINO99 - Selama 3 pekan berkeliaran usai merampok sepasang muda-mudi, Herdianto alias Si Black (33), Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, akhirnya diringkus polisi, Rabu (23/1/2019) kemarin.

Pria berkulit gelap itu sebelumnya dilaporkan korbannya, Ferri Sandi (24), warga Jalan Sempurna, Desa Sekip, Lubuk Pakam, Deliserdang dan Ditya Havana Haryani (19), warga Dusun I, Desa Sei Buluh, Perbaungan, ke Mapolsek Perbaungan, Minggu (6/1/2019) lalu, sesuai bukti lapor: LP/08/I/2019/SU/Res Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Sisworo mengatakan, kedua pelapor telah menjadi korban perampokan Si Black, Sabtu (5/1/2019) malam, sekira pukul 22.00 Wib.

“TKP di jalan perkebunan sawit, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan,” sebut Sisworo dalam keterangannya, Jumat (25/1/2019).

Ceritanya, Sabtu itu, Ferri dan Ditya pergi membeli handphone, sekaligus malam mingguan. Usai membeli HP dan berkeliling sebentar, sekira pukul 22.00 Wib, mereka pun memutuskan pulang dan Ferri kemudian hendak mengantarkan Ditya ke rumahnya.

“Saya mau mengantarkan si Ditya pulang ke rumahnya di Sei Buluh naik kreta saya, dan kami melewati Jalan Deli Muda Hilir, Desa Sei Jenggi,” kata Ferri dalam laporannya kepada polisi seperti dituturkan AKP Sisworo.

Namun, saat melewati jalan perkebunan sawit, sepedamotor yang dikendarai mereka tiba-tiba dihadang orang tak dikenal yang belakangan diketahui adalah Herdianto alias Si Black. Karena kaget, Ferri pun mendadak menghentikan sepedamotornya.

“Pelaku menyenter mata kami dengan senter lampu mancis. Pelaku kemudian menjambak rambut si Ditya dan merampas tasnya. Sempat tarik-menarik si Ditya sama pelaku, tapi akhirnya tas tersebut berhasil dirampas,” imbuh Ferri.

Selanjutnya, pelaku mengambil HP Vivo Y71 berikut kotaknya yang baru dibeli Ditya serta HP merk Samsung Keystone 3 milik Ferri berikut kotaknya. Setelah menggerayangi isi tas dan tak menemukan barang berharga lain di sana, pelaku kemudian mengembalikan tas itu kepada Ditya.

Namun, tak puas dengan hasil itu, Si Black kemudian mengambil dompet dari kantong belakang celana Ferri. Setelah mengeluarkan isinya, dia kemudian membuang dompet tersebut lalu kabur ke arah kebun sawit.

“Saat melakukan perampokan tersebut, pelaku menggunakan topi dan masker untuk menutupi wajahnya,” jelas Sisworo.

Selanjutnya, setelah menerima laporan Ferri, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku adalah Herdianto alias si Black.

“Hari Rabu (23/1/2019), sekira pukul 20.00 Wib, Timsus Sat Reskrim Polres Sergai dan Polsek Perbaungan berhasil mengamankan pelaku,” sebut Sisworo.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa Handphone Vivo Y71 3GB warna emas dan putih milik Ditya berikut kotaknya dan kotak HP merk Samsung Keystone 3 milik Ferri.

“Tersangka diduga melanggar pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas AKP Sisworo.