LUDOQQ BandarQ | Agen BandarQ | BandarQQ | Domino 99 | DominoQQ

Situs Bandar Judi BandarQ dan Domino99 Online

LudoQQ

Wednesday, January 16, 2019

DOMINO99 - Kronologi Dua Bandar Sabu Ditembak Mati Usai Bawa Sabu 15 Kilogram dari Malaysia

Kronologi Dua Bandar Sabu Ditembak Mati Usai Bawa Sabu 15 Kilogram dari Malaysia

Kronologi Dua Bandar Sabu Ditembak Mati Usai Bawa Sabu 15 Kilogram dari Malaysia


DOMINO99 - Sebelum ditembak mati petugas usai dianggap berusaha melarikan diri, dua pelaku yang ditangkap ternyata mendapat sabu dari orang yang berdomisili di Malaysia.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengatakan saat pihaknya mendatangi Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai terlihat ada dua pria dengan ciri-ciri persis seperti yang didapat dari informan.

Saat itu, sambung Irfan, petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang yang masingmasing diketahui bernama Rusdi alias TT (40) warga Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai dan Zulfikar alias Acong (35) warga Malaysia.

Saat ditangkap, petugas sempat bertanya dari mana mereka mendapat narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 15 Kg yang dibungkus dalam kemasan teh china merek GUANYIN WANG.

Kepada petugas tersangka Zulfikar menyatakan mereka mendapat sabu-sabu dari seorang laki-laki di Malaysia berinisial PJ.

Kemudian, katanya, tersangka Zulfikar bersama dua temannya masing-masing berinisial UD dan AG (WNI) berangkat ke Indonesia dengan menggunakan boat.


"Mereka melalui jalur tikus di wilayah Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai,"ujarnya.

Pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 03.30 WIB, mereka tiba di perairan Indonesia persis di pinggir sungai Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Ternyata, sambung Irfan, mereka sudah ditunggu oleh tersangka Rusdi alias TT yang akan menjemput barang haram tersebut.

"Kemudian 15 Kg Sabu itu dibawa Zulfikar dengan Rusdi menggunakan dua sepeda motor yang sudah disediakan Rusdi dan mereka keluar menuju arah Teluk Nibung dengan membawa tas masingmasing berisi narkotika jenis sabu-sabu," terangnya.

Masih dikatakan Irfan, saat membawa barang haram tersebut, pihaknya sudah mengikuti kedua tersangka ini.

Setibanya di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, kedua tersangka berupaya melarikan diri.

Petugas sempat memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali dan tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua tersangka.

"Kemudian tim melakukan upaya pertolongan dengan membawa kedua tersangka dengan menggunakan ambulance ke RSU Dr T Mansyur Tanjungbalai, namun diperjalanan kedua tersangka meninggal dunia,"ujarnya.

Dikatakan Irfan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ke atas dan akan mengirim surat pemberitahuan ke Konjen Malaysia terhadap penangkapan seorang WN Malaysia tersebut.

Sebelumya, Polres Tanjungbalai dalam hal ini pihak Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap dua pria pembawa narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya masing-masing Rusdi alias TT (40) warga Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai dan Zulfikar alias Acong (35) warga Malaysia.

"Keduanya kita berikan tindakan tegas terukur sehingga keduanya meninggal dunia,"kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, Rabu (16/1/2019).

Ia menceritakan kejadian penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ada dua pria melintas sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 Kg pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.