DOMINO 99 - Perselingkuhan Terbongkar Lewat Media Sosial, Perselingkuhan Jadi Alasan Utama Perceraian
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Gunadi, mengatakan, kasus perceraian di wilayah Jakarta Pusat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, hingga bulan Oktober, terdapat 1.453 kasus perceraian yang ditangani pihaknya.
Dari sekian banyak alasan, Gunadi memperkirakan kasus perselingkuhan menjadi penyebab utama rusaknya bahtera rumah tangga.
"Kalau dikira-kira ya. Kasus perselingkuhan itu jadi penyebab utama (perselingkuhan), sekitar 40 persen. Sedangkan 10 persen KDRT. Sisanya ada yang karena enggak mau dipoligami, dan sebagainya," kata Gunadi di Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Cempaka Putih, Kamis (8/11/2018).
Maraknya perselingkuhan, kata Gunadi, tak terlepas dari perkembangan teknologi, terlebih lagi media sosial.
"Adanya jejaring media sosial sangat mempengaruhi angka cerai pasangan muda-mudi di Jakarta Pusat," katanya.
Postingan seseorang yang sudah menikah dengan selingkuhannya di media sosial kerap menjadi lubang terbongkarnya sebuah kasus perselingkuhan.
Dari 1.453 kasus, sebanyak 1.122 kasus perceraian diajukan oleh pihak istri yang menduga suaminya main serong dengan wanita lain.
"Dengan adanya keterbukaan informasi dan media sosial juga memicu adanya penambahan perceraian, munkin juga perselingkuhan," ujar Gunadi.
Untuk itu, Gunadi mengimbau agar segala persoalan rumah tangga bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya juga kerap melakukan mediasi kepada pasangan yang sedang berproses di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hal itu, sejalan dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016.
"Tentu sebelum setiap pasangan memutuskan untuk bercerai, kami lebih dulu memberi saran jalan keluar. Tapi kalau yang tidak bisa dicegah, apa boleh buat. Pilihan cerai jadi yang terbaik," ungkapnya.