DOMINO 99 - Kronologi Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Pria Asal NTT di Bali
Seorang pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT), AGS (31) melakukan aksi bejat dengan memperkosa seorang wanita berinisial MCDS (30) di Denpasar, Bali.
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku.
“Pelaku kami tangkap hari Kamis tanggal 30 Agustus lalu di tempat tinggalnya di Jalan Genetri IV, Denpasar Timur,” ungkap Kompol Arta seperti dilansir Bali Post, Selasa (4/8).
Dari hasil penyidikan, Arta mengatakan, korban dua kali dijemput di yayasan penyalur pembantu rumah tangga di wilayah Panjer, Denpasar Selatan, yaitu pada Kamis (23/8) dan Jumat (24/8).
Korban kata Arta diperkosa di hotel di Jalan Pidada, Denpasar. “Hari pertama korban sempat menolak tapi dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan. Hari kedua korban mengalami hal serupa,” tegasnya.
Arta pada kesempatan yang sama membeberkan kronologi peristiwa pemerkosaan tersebut. Ia mengatakan, kejadian pemerkosaan itu berawal saat pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Nusa Dua.
Setelah itu mereka hendak balik ke Denpasar dan setibanya di simpang Jalan Bypass Ngurah Rai-Kedonganan, Kuta, korban loncat dari motor dan langsung kabur.
Korban terus lari dan akhirnya tak sadarkan diri di Pantai Kuta. “Setelah itu korban melapor ke Polresta Denpasar dan langsung kami tindak lanjuti sampai tertangkap pelakunya,” tandasnya.
Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, celana pendek jeans warna biru, pakaian dalam wanita, baju kemeja lengan pendek, sprai, tiga handuk dan sarung bantal.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, korban ternyata berasal dari daerah yang sama dengan pelaku yakni dari Belu, NTT.
Korban datang ke Bali karena dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga oleh pelaku yang berprofesi sebagai penyalur tenaga kerja.
“AGS ini dari penyalur tenaga kerja itu. Kemudian dibawa jalan-jalan sampai nginap di hotel dan dieksekusi(diperkosa) di sana,” jelas Hadi Purnomo.
Sementara dari informasi sebelumnya menyebutkan, bahwa Ikatan keluarga Belu di Bali mendapat kabar ditemukan seorang wanita di Pantai Kuta.
“Kami bergerak untuk menjemput korban dan saya bersama Mbak Ipung mendampingi untuk buat laporan Polisi,” ujar Benyamin Julius Seran, Pengacara muda asal Belu NTT di Mapolresta Kupang sebagaimana dilansir tribunnews.com, Kamis (30/08) malam.
Saat dievakuasi dan dimintai keterangan oleh pengacara, korban berinisial MCDS itu menuturkan, awalnya korban diajak jalan-jalan oleh Agus yang dikenalnya saat di penampungan tenaga kerja.
“Setelah kami jemput, saya dan Mbak Siti Sapurah langsung melaporkan kejadian ini. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku,” papar Benyamin.*