DOMINO 99 - ABG Korban Pemerkosaan di Bekasi Dituding Pelakor oleh Istri Pelaku
Seorang remaja berusia 16 tahun di Bekasi diperkosa dan disekap oleh buruh pabrik berinisial AA. Tidak hanya trauma akibat perkosaan itu, korban juga harus menanggung malu karena dicap pelakor oleh istri pelaku.
"Istri pelaku inisial J ini, dia di media sosial yang menyebut korban sebagai pelakor," kata kuasa hukum korban, Muannas Alaidid kepada kartuludo.com Kamis (17/1/2019).
Tudingan itu membuat korban semakin trauma. Korban yang masih duduk di bangku SMA ini tidak mau bersekolah lagi karena malu.
Belakangan J menghapus postingannya di medsos yang menyudutkan korban itu. Meski begitu, pihak korban tetap akan melaporkan hal ini ke polisi.
"Karena korban anak di bawah umur dan masih sekolah, jelas korban berada dalam posisi yang lemah, sehingga tidak tepat sebutan pelakor sebagaimana tuduhan oleh istrinya diduga beredar di medsos meski sudah dihapus," jelasnya.
J dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU No 19 Tahun 2016 Tentang ITE. Muannas telah menyiapkan barang bukti untuk pelaporan tersebut.
"Adapun barang bukti yang dibawa dalam laporan tersebut adalah celana dalam dan pakaian korban termasuk kwitansi bukti visum rumah sakit, screenshoot serta flasdisk," terang Muannas.